PERAN DIGITALISASI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRATIF KANTOR
DOI:
https://doi.org/10.15294/bap.v1i1.278Keywords:
administrasi perkantoran; e-government ; digitalisasi; pelayanan publik; sistem informasi ; teknologi.Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah paradigma pelayanan administrasi kantor yang sebelumnya bersifat manual menjadi lebih berbasis digital. Pelayanan yang lambat, birokratis, serta rawan kesalahan manual menjadi tantangan utama yang mendorong perlunya transformasi digital dalam sistem administrasi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran digitalisasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kantor secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan organisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan menelaah berbagai jurnal ilmiah dan artikel penelitian terdahulu yang relevan, baik nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi berperan penting dalam; a) efisiensi dan akurasi dalam pengolahan data administratif; b) peningkatan transparansi dan akuntabilitas; c) pengurangan human error; d) peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas layanan. Inovasi seperti e-government, sistem informasi manajerial, dan aplikasi layanan digital terbukti mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan. Meskipun demikian, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, literasi digital rendah, dan resistensi terhadap perubahan masih menjadi hambatan yang perlu diatasi melalui pelatihan, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi dengan penyedia teknologi digital.