PERAN UKURAN PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH BEBAN PAJAK, DEBT COVENANT DAN MEKANISME BONUS TERHADAP KEPUTUSAN PERUSAHAAN DALAM PRAKTIK TRANSFER PRICING

Authors

  • Aviani Puspitasari
  • Hasan Mukhibad
  • Dessy Ekaviana

Abstract

Transfer pricing adalah penentuan harga untuk barang atau jasa dari satu bagian ke bagian lain dalam perusahaan atau antara perusahaan yang memiliki hubungan khusus, di mana harga tersebut ditetapkan secara tidak wajar. Perusahaan melakukan transfer pricing untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana ukuran perusahaan berperan sebagai faktor yang memoderasi hubungan antara beban pajak, debt covenant, dan mekanisme bonus dalam pengambilan keputusan perusahaan terkait praktik transfer pricing. Populasi dalam penelitian ini berupa seluruh perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018– 2022 sejumlah 76 perusahaan. Teknik sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 23 perusahaan dengan 115 unit analisis data. Metode analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan uji selisih mutlak pada analisis regresi moderasi serta alat analisisnya menggunakan aplikasi Eviews12. Hasil dari penelitian ini yaitu debt covenant berpengaruh positif signifikan terhadap transfer pricing sedangkan beban pajak dan mekanisme bonus tidak berpengaruh secara signifikan terhadap transfer pricing. Ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi secara signifikan pengaruh antara variabel beban pajak, debt covenant, dan mekanisme terhadap transfer pricing. Saran untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan alternatif proksi lain untuk mengukur variabel beban pajak, mekanisme bonus, variabel ukuran perusahaan disarankan dapat menggunakan proksi yang berbeda untuk mengetahui apakah variabel ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh variabel independen lainnya terhadap transfer pricing.

Downloads

Published

2024-12-24

Issue

Section

Articles