PENGARUH PELAKSANAAN SELF ASSESSMENT SYSTEM, PENGETAHUAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN FISKUS DAN PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN TEGAL
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menguji pengaruh pelaksanaan self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak restoran yang ada di Kabupaten Tegal, 2) menguji pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran yang ada di Kabupaten Tegal, 3) menguji pengaruh kualitas pelayanan diskus terhadap kepatuhan wajib pajak restoran yang ada di Kabupaten Tegal, 4) menguji pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran yang ada di Kabupaten Tegal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer. Metode pengumpulan data menggunakan metode survey dengan menyebar pertanyaan untuk responden dalam bentuk kuesioner. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 376 wajib pajak restoran yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tegal. Jumlah wajib pajak restoran yang dijadikan sampel penelitian adalah 63 wajib pajak restoran. Metode analisis yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linier berganda yang diolah menggunakan aplikasi SPSS Statistics 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan self assessment system berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran. Pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran. Kualitas pelayanan diskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran. Pemeriksaan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran.