Melindungi Anak dari Predator Seksual: Sinergi Keluarga, Komunitas, dan Hukum untuk Keadilan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.15294/hp.v3i1.265Keywords:
anak, predator, kekerasan seksual, keadilan sosialAbstract
Perlindungan anak dari predator seksual menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian menyeluruh. Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual akibat berbagai faktor, seperti kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh teknologi, serta lemahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kontribusi keluarga, komunitas, dan pemerintah dalam melindungi anak melalui sinergitas berbagai elemen sosial demi mewujudkan keadilan sosial.Penelitian ini mengkaji peran keluarga sebagai pelindung utama, komunitas sebagai jaringan pengawas sosial, serta pemerintah melalui penerapan regulasi yang tegas. Analisis dilakukan terhadap dinamika sosial, efektivitas regulasi hukum, dan langkah- langkah preventif yang diterapkan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan pemahaman mendalam terkait implementasi kebijakan dan intervensi sosial. Jenis penelitian ini berupa yuridis empiris, mengkaji efektivitas hukum dan kontribusi sinergitas dalam melindungi anak dari predator seksual. Sumber data penelitian diperoleh dari literatur hukum, dokumen kebijakan, serta laporan resmi terkait perlindungan anak. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan wawasan strategis untuk meningkatkan sinergitas antara keluarga, komunitas, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan.