Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Kesiapan Sistem Hukum Bidang Agraria

Authors

  • Sudijono Sastroatmodjo Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.15294/snh%20unnes.v1i1.472

Keywords:

Masyarakat Ekonomi ASEAN, MEA, Agraria, Pertanahan, Sistem Hukum

Abstract

Masyarakat ekonomi ASEAN yang akan berlangsung di penghujung tahun 2015, bagi Indonesia bisa merupakan peluang, tetapi juga bisa sebagai tantangan yang amat berat. Hal ini terkait dengan kenyataan obyektif Indonesia dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, yaitu bahwa Indonesia memiliki wilayah paling luas dan penduduk paling banyak. Dengan kondisi yang demikian ini, Indonesia memiliki banyak peluang dalam masyarakat Ekonomi ASEAN, diantaranya sebagai pasar potensial duunia dan negara tujuan investasi.

Published

2015-11-30

How to Cite

Sastroatmodjo, S. (2015). Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Kesiapan Sistem Hukum Bidang Agraria. Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.15294/snh unnes.v1i1.472