Justifikasi Produk Hukum Masalah Pembatasan Ekspor Sampah Elektronik (E-Waste)
DOI:
https://doi.org/10.15294/snhunnes.v1i1.477Keywords:
E-Waste, Sampah Elektronik, Pembatasan Ekspor, Justifikasi HukumAbstract
Sampah elektronik atau electronic waste merupakan limbah elektronik yang dijadikan komiditas untuk perdagangan antar negara. Selama ini memang belum ada konsensus tentang apakah sampah-sampah elektronik tersebut dapat digunakan aatau diperbarui untuk dijual kembali. Masalah mendasarnya terletak pada penegakan hukum dan karakter pengaturan hukum limbah elektronik pada level internasional.