Kebijakan Formulasi Penegakan Hukum Pidana Serta Hak Asasi Manusia Pada Pemanfaatan Lingkungan dan Sumber Daya Alam oleh Perusahaan Multinasional
DOI:
https://doi.org/10.15294/snhunnes.v1i1.478Keywords:
Sumber Daya Alam, Kebijakan Formulasi, Eksploitasi, Lingkungan, Perusahaan MultinasionalAbstract
Modernisasi dan pembangunan telah membawa banyak bencana bagi lingkungan hidup dan kemanusiaan, dalam hal ini, lingkungan hidup ditafsirkan secara konvensional. Lingkungan hidup dianggap sebagai obyek. Perspektif ini mamandang dan menempatkan lingkungan hidup sebagai obyek yang berkonotasi komoditi dan dapat dieksploitasi untuk semata menunjang pembangunan. Lingkungan hidup sebagai sebuah sistem tentu tunduk pada sebuah sistem hukum alam yang ditakdirkannya. Sistem tersebut dapat belangsung dengan seimbang, jika kualitas komponen di dalamnya tetap berjalan stabil. Sebagai sebuah sistem kehidupan, maka lingkungan hidup merupakan sebuah kehidupan yang terdiri dari kehidupan masa lalu, kehidupan masa kini, dan kehidupan masa yang akan datang.