Diversi Sebagai Perlindungan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.15294/snhunnes.v1i1.484Keywords:
Anak Berkonflik dengan Hukum, Diversi, Perlindungan Hak AnakAbstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis produk hukum yang digunakan oleh Kepolisian Resort Rembang terkait penerapan diversi dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum. Selain itu, jugga uuntuk mengetahui model atau bentuk diversi yang diterapkan oleh Kepolisian Resort Rembang, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyelesaian perkaran anak yang berkonflik dengan hukum untuk mencapai kesejahteraan, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dan solusinya.