REFORMASI BIROKRASI” BAGI LURAH SE-KECAMATAN GUNUNGPATI SEMARANG MENUJU PELAYANAN PUBLIK YANG EFEKTIF
Abstract
Lurah memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam hal pelaksanaan dalam bidang pemerintahan di tingkat paling rendah. Oleh karena itu agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, dituntut tersedianya lurah yang profesional serta diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya. Untuk mendapatkan lurah yang profesional tersebut diperlukan kualitas sumber daya yang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Profesionalisme merupakan cerminan keterampilan dan keahlian lurah yang dapat berjalan efektif apabila didukung dengan kesesuaian tingkat pengetahuan atas dasar latar belakang pendidikan dengan beban kerja yang menjadi tanggungjawabnya dan juga sebagai cerminan potensi diri yang dimiliki lurah, baik dari aspek kemampuan maupun aspek tingkah laku yang mencakup loyalitas, inovasi, produktivitas dan kreatifitas.Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa profesionalisme lurah sebagai bentuk dari kemampuan seseorang lurah dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif serta mampu merespon dinamika yang ada di tempat tersebut termasuk perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan menciptakan hal-hal yang baru guna tercapainya penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik yang profesional namun tetap menjadikan tujuan sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk meningkatkan profesionalisme lurah di kecamatan Gunungpati Semarang, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan pengetahuan mengingat SDM lurah memiliki peran strategis sebagai pendorong dari reformasi birokrasi melalui workshop reformasi birokrasi bagi lurah se-kecamatan Gunungpati Semarang. Respon peserta dari hasil pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim dari Universitas Negeri Semarang berada pada range penilaian baik yaitu 80-90 %. Workshop reformasi birokrasi dititik beratkan pada penguatan pelayanan public, dimana hasil analisis menyebutkan bahwa pelaksanaan standar pelayanan mempunyai nilai 90-94%, budaya pelayanan prima mempunyai nilai 90-94%, pengelolaan pengaduan 90-94 % penilaian kepuasan terhadap pelayanan pada range 90-94% akan tetapi pemanfaatan teknologi informasi mempunyai nilai yang lebih rendah dari yang lain yaitu 49-60%