PENGEMBANGAN UMKM MADUMONGSO MELALUI MANAJEMEN USAHA DAN LEGALITAS USAHA

Authors

  • Mira Meilia Marka
  • Noor Azis
  • Mia Ajeng Alifiana

Keywords:

UMKM Madumongso, Pemasaran, Keuangan, Produksi, Legalitas

Abstract

Pelaksanaan PKM ini merupakan upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah produk madumongso untuk dapat meningkatkan daya saing sebagai produk makanan khas daerah yang diminati para konsumen melalui perbaikan manajemen usaha dan legalitas usaha. Mitra pada PKM ini adalah dua produsen produk madumongso dari Desa Ngembalrejo, yakni Ibu Rojaah dan Ibu Sunarti. Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi kedua mitra tersebut, upaya yang dapat dilakukan adalah perbaikan manajemen usaha melalui aspek pemasaran, aspek produksi, aspek keuangan serta aspek legalitas usaha dan produk. Solusi yang diberikan pada permasalahan aspek pemasaran adalah perluasan jangkauan pasar secara offline pada toko dan minimarket sekitar, serta pemanfaatan teknologi informasi pemasaran online melalui e-marketplace dan aplikasi social media. Selain itu penggunaan merk dalam wujud sticker/ label juga membantu memperluas pangsa pasar. Penyelesaian masalah pada aspek produksi dilakukan melalui penerapan teknologi tepat guna berwujud alat produksi yang berupa mesin pengaduk (mixer) dan mesin pemarut kelapa. Selain itu penciptaan inovasi produk melalui variasi rasa dan bahan baku dalam pembuatan produk madumongso yang ditunjang dengan kemasan yang lebih menarik dan berdaya saing dapat membantu penyelesaian masalah pada aspek produksi. Sedangkan pada aspek keuangan, penyelesaian masalah dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan dan pendampingan dalam pencatatan transaksi keuangan baik pemasukan maupun pengeluaran untuk dapat menghasilkan pembukuan keuangan sederhana, sehingga dapat mengetahui laba rugi usaha secara terukur per periode tertentu. Terakhir adalah penyelesaian masalah mitra pada aspek legalitas usaha yang dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pengurusan legalitas usaha dan produk. Metode yang digunakan dalam kegiatan PKM ini adalah sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Kegiatan PKM meliputi: 1) Sosialisasi, pelatihan dan pendampingan pemasaran offline dan online yang didukung dengan penggunaan merk dalam bentuk sticker/ label; 2) Sosialisasi, pelatihan dan pendampingan dalam menciptakan inovasi melalui varian rasa, varian bahan utama, varian ukuran dan kemasan produk madumongso, serta penerapan teknologi tepat guna dengan pemberian mesin pengaduk (mixer) dan mesin pemarut kelapa; 3) Sosialisasi, pelatihan dan pendampingan dalam pencatatan transaksi keuangan dan penyusunan pembukuan sederhana; 4) Sosialisasi dan pendampingan dalam pengurusan usaha dan produk. Target khusus dari kegiatan PKM ini adalah 1) perbaikan manajemen usaha melalui peningkatan strategi pemasaran, perbaikan proses produksi dan kerapian pencatatan keuangan; 2) serta adanya kepemilikan legalitas usaha dan produk.

Downloads

Published

2018-12-06