KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN DALAM MENGATASI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK JALANAN
Keywords:
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman, Hak Pendidikan, Anak Jalanan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk 1) mendeskripsikan tentang profil anak jalanan di Kabupaten Sleman; 2) kebijakan pemerintah kabupaten sleman untuk pemenuhan hak Pendidikan bagi anak jalanan; 3) menjelaskan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak Pendidikan bagi anak jalanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Teknik penentuan subjek penelitian menggunakan Teknik purposive dengan subjek penelitian yakni Staf Rehabilitasi Tuna Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan cross check. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis data induktif, meliputi tahap reduksi data, kategorisasi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Profil anak jalanan di Kabupaten Sleman secara usia di dominasi oleh anak-anak berumur 14-18 tahun, secara persebaran didominasi olehanak-anak jalanan dari luar wilayah Kabupaten Sleman, dan di sisilain adanya pengaruh factor ekonomi serta lingkungan. 2) Pemerintah Kabupaten Sleman tidak memiliki kebijakan khusus dalam memenuhi hak Pendidikan anak jalanan. Namun terdapat dua kebijakan yang secara tidak langsung mendorong pemenuhan hak Pendidikan yaitu pemenuhan kesejahteraan anak jalanan dan penjangkauan serta kerjasama dengan instansi serta Lembaga sosial. 3) Hambatan yang di hadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dalam kebijakan sebagai upaya pemenuhan hak Pendidikan bagi anak jalanan yaitu kurangnya sumber daya manusia, kurangnya koordinasi antarpelaksana.