Aspek Fungsional dan Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Taman Progo, Semarang Timur
Abstract
Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang termasuk kedalam daerah dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi. Pertumbuhan infrastruktur kota selalu terjadi, pembebasan banyak lahan juga dikhawatirkan akan terjadi. Sebagai upaya tersedianya ruang terbuka hijau (RTH), Kota Semarang dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 sudah menetapkan ketentuan tentang penataan ruang terbuka hijau di tingkat kota maupun tingkat kecamatan. Semarang Timur merupakan salah satu kecamatan di Semarang dengan jumlah penduduk sebesar 70.972 jiwa, kesesuaian kondisi dan fungsi RTH perlu dikaji untuk meningkatkan keefektivitasannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis aspek fungsional dan pola pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Progo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengambilan data dengan wawancara responden dan observasi lapangan yang kemudian didukung dengan dokumentasi peraturan daerah di Semarang yang berkaitan. Analasis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis tersebut, didapatkan hasil bahwa Taman Progo sudah cukup memenuhi fungsi yang sudah ada, namun ditemukannya beberapa kekurangan yaitu kurangnya pengelolaan yang dilakukan pemerintah, serta persepsi masyarakat tentang Taman Progo yang belum sesuai.