Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)
Abstract
Sejak disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa telah diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan melalui Dana Desa. Dana Desa memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk mensejahterakan masyarakat desa, menghidupkan perekonomian di desa serta mengentaskan kemiskinan. Berbagai persoalan muncul terkait pengelolaan Dana Desa tersebut diantaranya adalah SDM di desa yang masih terbatas dari sisi kompetensi serta lemahnya administrasi pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, tujuan dari pengabdian ini adalah memberikan “Pendampingan Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel” melalui program Peningkatan Kapasitas SDM Desa serta Pelaksanaan Administrasi Pertanggungjawaban Dana Desa yang tertib dan efisien. Target peserta kegiatan pengabdian ini adalah pengelola dana desa serta perwakilan warga yang diwadahi dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Luaran yang diharapkan dari pengabdian ini adalah diaplikasikannya SISKEUDES sehingga pengelolaan Dana Desa di Sumberejo dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan administrasi yang tertib dan akuntabel. Selain itu, hasil pengabdian ini juga akan dipublikasikan pada jurnal. Untuk mencapai target luaran yang telah direncanakan, kegiatan pengabdian akan dilakukan dengan tahapan pemaparan materi dan praktik serta pendampingan serta tahap evaluasi program. Program telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yaitu tanggal 5 Mei 2018 untuk pemaparan materi serta tanggal 5 Agustus 2018 untuk pelatihan dan praktik pengoperasian SISKEUDES.